Rabu, 29 Februari 2012

INTERNET DAN JARINGAN

·Tahun 1969 ARPA-Net (advanced Research Project Agancy) milik Dephankan untuk penelitian oleh Unifersity of California
Tahun 1986 di sebar luaskan ke Eropa dan Asia secara umum
Tahun 1995 masuk ke Indonesia
Tahun 2008 menurut APJII ( Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) penggunanya menjapai >10 juta

MANFAAT INTERNET
Sebagai media promosi/ iklan
Mengurangi biaya cetak dan biaya distribusi
Sarana komunikasi interaktif
Sabagai media untuk melakukan transaksi
Sarana untuk mandapatkan dan menyampaikan informasi yang cepat dan murah






Suka-suka

sebentar lagi bakalan jadi anak kuliahan!! yeah, bye farmasi. fighting bertha!!!

kursor lucu

Cara Mengganti Gambar Kursor di Blog  -  Gara-gara kepingin sekali mengganti gambar kursor di blog ini, akhirnya setelah googling kesana kemari nemu juga sebuah situs yang menyediakan banyak gambar-gambar kursor pilihan. Gambar kursor yang disediakan situs penyedia gambar ini http://www.totallyfreecursors.com/ banyak sekali, jadi kita tinggal memilih sesuai selera aja. Untuk cara memasang gambar kursor ini di blog, kita harus menambahkan sedikit saja kode CSS supaya bisa dipasang pada template. Dibawah ini ada beberapa sample gambar untuk kursor yang saya ambil berikut URL alamat kursor tersebut.
              URL : http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/monkey-ani.gif
                URL : http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/aliendance.gif
                URL : http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/tail2.gif
                URL : http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/banana1.gif
                URL : http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/bullseye-ani.gif
               
Cara mengganti gambar kursor di blog :
1.    Login ke dashboard blogger anda.
2.    Pilih Rancangan > Edit HTML, centang Expand widget template.
3.    Carilah kode </head> pada template anda dengan menggunakan Ctrl F.
4.    Copy kode CSS dibawah ini dan letakkan tepat diatas kode </head> .

<style type='text/css'> HTML,BODY{cursor: url(&quot;http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/sweden.gif&quot;), auto;} </style>
5.    Simpan template anda dan lihat perubahan pada gambar kursor
6.    Jika sobat ingin mengganti gambar kursor dengan gambar yang lain, sobat tinggal ganti URL gambar yang berwarna merah dengan URL gambar pada sample diatas atau sobat bisa langsung browsing sendiri ke TKP di http://www.totallyfreecursors.com/ .
Nah ternyata mengganti gambar kursor di blog memang bisa jadi solusi mempercantik tampilan blog juga ya apalagi kalo ditambahin lagi dengan efek bintang siip dah. Tinggal giliran sobat blogger nih, selamat mencoba ya !

Pers Era Reformasi


Suatu pencerahan datang kepada kebebasan pers, setelah runtuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998. Pada saat itu rakyat menginginkan adanya reformasi pada segala bidang baik ekonomi, sosial, budaya yang pada masa orde baru terbelenggu. Tumbuhnya pers pada masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat. Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang publik yang menjadi celah antara penguasa dan rakyat. Dalam kerangka ini, pers telah memainkan peran sentral dengan memasok dan menyebarluaskan informasi yang diperluaskan untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini publik dalam rangka mencapai konsensus bersama atau mengontrol kekuasaan penyelenggara negara.
Peran inilah yang selama ini telah dimainkan dengan baik oleh pers Indonesia. Setidaknya, antusias responden terhadap peran pers dalam mendorong pembentukan opini publik yang berkaitan dengan  persoalan-persoalan bangsa selama ini mencerminkan keberhasilan tersebut.
Ketika era reformasi tahun 1998 digulirkan di Indonesia, pers nasional bangkit dari keterpurukannya dan kran kebebasan pers dibuka lagi yang ditandai dengan berlakunya UU No.40 Tahun 1999. Berbagai kendala yang membuat pers nasional "terpasung", dilepaskan. SIUUP (surat izin usaha penerbitan pers) yang berlaku di Era Orde baru tidak diperlukan lagi, siapa pun dan kapan pun dapat menerbitkan penerbitan pers tanpa persyaratan yang rumit. Dan juga  Undang-undang No. 40 tahun 19­99 plus Kode Etik Jur­na­listik (KEJ), mem­beri kebe­ba­san se­luasnya-lu­a­snya ke­­pa­da para penulis untuk ber­krea­si melalui coretan pena war­­tawan, meskipun kritis, tapi tetap da­lam ko­ridor hukum dan kode etik yang telah ada. Pers dalam era reformasi tidak perlu takut kehilangan ijin penerbitan jika mengkritik pejabat, baik sipil maupun militer. Dengan UU Pers diharapkan media massa di Indonesia dapat menjadi salah satu di antara empat pilar demokrasi.
 Fenomena itu ditandai dengan munculnya media-media baru cetak dan elektronik dengan berbagai kemasan dan segmen. Keberanian pers dalam mengkritik penguasa juga menjadi ciri baru pers Indonesia, di era reformasi ini.  Dan euforia reformasi masuk, baik birokrasi pemerintahan maupun masyarakat mengedepankan nuansa demokratisasi. Pers yang bebas merupakan salah satu komponen yang paling esensial dari masyarakat yang demokratis, sebagai prasyarat bagi perkembangan sosial dan ekonomi yang baik. Keseimbangan antara kebebasan pers dengan tanggung jawab sosial menjadi sesuatu hal yang penting. Hal yang pertama dan utama, perlu dijaga jangan sampai muncul ada tirani media terhadap publik. Sampai pada konteks ini, publik harus tetap mendapatkan informasi yang benar, dan bukan benar sekadar menurut media. Pers diharapkan memberikan berita harus dengan se-objektif mungkin, hal ini berguna agar tidak terjadi ketimpangan antara rakyat dengan pemimpinnya mengenai informasi tentang jalannya pemerintahan.
Sungguh ironi, dalam sistem politik yang relatif terbuka saat ini, pers Indonesia cenderung memperlihatkan performa dan sikap yang dilematis. Di satu sisi, kebebasan yang diperoleh seiring tumbangnya rezim Orde Baru membuat media massa Indonesia leluasa mengembangkan isi pemberitaan. Namun, di sisi lain, kebebasan tersebut juga sering kali tereksploitasi oleh sebagian industri media untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mengabaikan fungsinya sebagai instrumen pendidik masyarakat. Bukan hanya sekedar celah antara rakyat dengan pemimpin, tetapi pers diharapkan dapat memberikan pendidikan untuk masyarakat agar dapat membentuk karakter bangsa yang bermoral. Kebebasan pers dikeluhkan, digugat dan dikecam banyak pihak karena berubah menjadi ”kebablasan pers”. Hal itu jelas sekali terlihat pada media-media yang menyajikan berita politik dan hiburan (seks). Media-media tersebut cenderung mengumbar berita provokatif, sensasional, ataupun terjebak mengumbar kecabulan.
Ada hal lain yang harus diperhatikan oleh pers, yaitu dalam membuat informasi jangan melecehkan masalah agama, ras, suku, dan kebudayaan lain, biarlah hal ini berkembang sesuai dengan apa yang mereka yakini.
Sayangnya, berkembangnya kebebasan pers di era reformasi ini juga membawa pengaruh pada masuknya liberalisasi ekonomi dan budaya ke dunia media massa, yang sering kali mengabaikan unsur pendidikan. Arus liberalisasi yang menerpa pers, menyebabkan Liberalisasi ekonomi juga makin mengesankan bahwa semua acara atau pemuatan rubrik di media massa sangat kental dengan upaya komersialisasi. Sosok idealisme nyaris tidak tercermin dalam tampilan media massa saat ini.

Sebagai dampak dari komersialisasi yang berlebihan dalam media massa saat ini, eksploitasi terhadap semua hal yang mampu membangkitkan minat orang untuk menonton atau membaca pun menjadi sajian sehari-hari.
 Ide tentang kebebasan pers yang kemudian menjadi sebuah akidah pelaku industri pers di Indonesia. Ada dua pandangan besar mengenai kebebasan pers ini. Satu sisi, yaitu berlandaskan pada pandangan naturalistik atau libertarian, dan sisi lain pada pandangan teori tanggung jawab sosial.
Menurut pandangan libertarian, semenjak lahir manusia memiliki hak-hak alamiah yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun, termasuk oleh pemerintahan. Dengan asumsi seperti ini, teori libertarian menganggap sensor sebagai kejahatan. Hal ini dilandaskan pada tiga argumen. Pertama, sensor melanggar hak alamiah manusia untuk berekspresi secara bebas. Kedua, sensor memungkinkan tiran mengukuhkan kekuasaannya dengan mengorbankan kepentingan orang banyak. Ketiga, sensor menghalangi upaya pencarian kebenaran. Untuk menemukan kebenaran, manusia membutuhkan akses terhadap informasi dan gagasan, bukan hanya yang disodorkan kepadanya.
Kebebasan pers sekarang yang dipimpin presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, negara dan bangsa kita membutuhkan kebebasan pers yang bertanggung jawab (free and responsible press). Sebuah perpaduan ideal antara kebebasan pers dan kesadaran pengelola media massa (insan pers), khususnya untuk tidak berbuat semena-mena dengan kemampuan, kekuatan serta kekuasaan media massa (the power of the press).
Di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil PresidenBoediono, kebebasan pers Indonesia idealnya dibangun di atas landasan kebersamaan kepentingan pengelola media, dan kepentingan target pelayanannya, tidak peduli apakah mereka itu mewakili kepentingan negara (pemerintah), atau kepentingan rakyat.
Dalam kerangka kebersamaan kepentingan dimaksud, diharap aktualisasi kebebasan pers nasional kita, tidak hanya akan memenuhi kepentingan sepihak, baik kepentingan pengelola (sumber), maupun teratas pada pemenuhan kepentingan sasaran (publik media). Pers harus tanggap terhadap situasi publik, karena ketidakberdayaan publik untuk mengapresiasikan pendapatnya kepada pemimpin pers harus berperan sebagai fasilitator untuk dapat mengapresiasikan apa yang diinginkan.